Kamis, 06/02/2020 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) yakin perbankan di Indonesia mampu menggairahkan bisnis properti pada 2020. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh BI untuk mendorong perbankan lebih optimal mendukung sektor tersebut.
"Kami optimistis sektor properti akan semakin baik pada 2020," ujar Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Widi Agustin di Jakarta, Kamis (6/02/2020).
Dalam paparannya, Widi mengatakan bahwa BI telah mengeluarkan sejumlah kebijakan seperti relaksasi loan-to-value (LTV) rata-rata 5 hingga 10 persen, kemudian penurunan BI 7 days repo rate atau 7DRR menjadi lima persen.
Selain itu, BI juga telah menurunkan Giro Wajib Minimum atau GWM bank umum konvensional dan syariah sebesar 50 basis poin.
KPK Periksa 2 Petinggi Bank Indonesia Terkait Korupsi Dana CSR
Komisi XI Desak BI Fokus Prioritaskan Pembiayaan UMKM
PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Tembus Rp85.750 per Kilo
Dengan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan tersebut, BI berharap tercermin juga di suku bunga kredit perbankan.
Selain itu BI juga memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2020 akan naik 10 sampai dengan 12 persen, dan dana pihak ketiga yang dapat dihimpun oleh perbankan akan tumbuh 8 sampai dengan 10 persen.
Prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada 2020 diperkirakan juga akan meningkatkan permintaan domestik dan meningkatkan aliran masuk modal asing.
"Artinya amunisi bank sudah semakin besar untuk memberikan kredit, jadi amunisinya sudah, ketentuannya telah dilonggarkan, kondisi perekonomiannya juga sudah diperkirakan akan membaik maka sekarang tinggal bagaimana industri merespons. Kami melihat demand terhadap properti ini masih baik," kata Widi.
Keyword : Bank Indonesia Properti LTV