Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Sepeda Motor Menurun

Selasa, 04/02/2020 14:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemberlakuan Tilang Elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk pengendara sepeda motor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat, dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan sudah memasuki hari ke-4 pada hari ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penindakan pada hari ke-3 itu mengalami penurunan sebanyak 7,4 persen.

“Jadi untuk pelanggaran yang terpantau pada 3 Februari 2020 dibadingkan dengan 2 Februari 2020 mengalami penurunan jumlah 13 pelanggaran atau sebanyak 7,4 persen,” kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Pada hari ke-3 penilangan, sebanyak 161 pengendara sepeda motor ditindak dan diberlakukan E-TLE.

“Jumlah pelanggaran pada sepeda motor sebanyak 161 pengendara,” kata Fahri.
Dia juga menyebut para pengendara motor yang banyak melanggar itu merupakan para pengendara motor yang melintasi jalur busway.

“Jadi dari 161 pelanggar itu, sebanyak 91 kendaraan melanggar peraturan dengan berkendara di jalur busway,” sambungnya.

Seperti diketahui, polisi telah memasang kamera E-TLE di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan di busway koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2) Jakarta Selatan, dan rencananya polisi akan memasang kamera di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati