Hari Kanker Sedunia: 5 Fakta Penting Soal Kanker

Selasa, 04/02/2020 09:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tahunnya, 4 Februari diperingati sebagai Hari Kanker Sedunia, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kanker.

Para pegiat kanker baik organisasi maupun individu juga kerap kali memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan pesan pencegahan, deteksi dini, serta pengobatan kanker.

Sebab faktanya, hingga kini masih banyak masyarakat awam mengenai kanker. Akibatnya, sebagian besar baru memeriksakan diri ketika kanker sudah memasuki stadium lanjut.

Nah, dikutip dari NDTV pada Selasa (4/2), berikut ini enam fakta penting mengenai kanker yang wajib Anda ketahui. Apa saja?

1. 5 Faktor Risiko

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), sepertiga kematian akibat kanker disebabkan oleh lima faktor risiko, yakni obesitas, rendahnya asupan buah dan sayuran, kurangnya aktivitas fisik, kecanduan rokok, dan alkohol.

2. Rokok Memicu Kanker

WHO mengungkapkan, aktivitas merokok dapat memicu kanker yang berujung pada kematian. Tercatat, hingga saat ini rokok menyumbang 22 persen kematian setelah pencandunya divonis kanker.

3. 5 Kanker dengan Jumlah Kematian Tertinggi

Kanker paru-paru, kolorektal, lambung, hati, dan payudara bertanggung jawab atas sebagian besar kematian akibat kanker setiap tahun menurut laporan WHO.

4. Kanker Muncul akibat Pertumbuhan Sel Tidak Normal

Kanker merupakan hasil dari pertumbuhan sel yang tidak normal. Pertumbuhan tidak normal ini dapat menjadi pemicu dari sejumlah faktor eksternal, dan faktor genetik bawaan.

5. 70 Persen Kanker Terjadi di Negara Miskin

WHO mengungkapkan bahwa satu dan enam kematian disebabkan oleh kanker. Dan 70 persen kematiaan akibat kanker terjadi di negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.

TERKINI
Dasco Temui Buruh, Sebut UU Pelindungan Ketenagakerjaan Kado untuk Pekerja Update Ranking Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Pemerintah Targetkan Groundbreaking PSEL di 12 Kota Sebelum Akhir 2026 Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2-S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syaratnya