Rabu, 03/08/2016 15:56 WIB
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terkait nyanyian tentang kesaksian gembong narkoba, Freddy Budiman.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Haris dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh institusi TNI, Polri, dan BNN.
"Sekarang status Haris sebagai terlapor. Dilaporkan pencemaran nama baik. Pasal ITE,” ujar Martinus.
Sebelumnya, beredar luas dan menjadi viral pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang telah dieksekusi pada Jum'at dinihari (29/7) lewat jejaring sosial media. Pengakuan Freddy yang disampaikan kepada Haris Azhar, Koordinator KontraS, memberikan sedikit gambaran bagaimana liku-liku gembong narkoba mengendalikan bisnisnya.
Mengapa Hari Kontrasepsi Sedunia Diperingati Setiap 26 September?
Sidak Gabungan, Lapas Salemba Tegaskan Komitmen Zero Halinar
AS Tenggelamkan Kapal Terkait Kelompok Teroris Los Choneros
Keyword : Haris Azhar Kontras Narkoba Bareskrim