Rabu, 03/08/2016 11:45 WIB
JAKARTA - Para aktivis masyarakat dari berbagai elemen membentuk Komite Nasional Pengampunan Pajak (KNPP). Komite ini akan memberi advokasi kepada rakyat kecil (wong cilik) untuk mendapatkan pengampunan pajak.
Salah satu inisiator KNPP Haris Rusli Moti mengatakan, para buruh memiliki peluang mengajukan pengampunan pajak sehingga penghasilan kecil yang didapat tidak semakin menipis.
Dia menjelaskan, pasal 4 ayat 5 kewajiban perpakan yang dimaksud adalah pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah.
"Tentu ini menjadi peluang para buruh yang gajinya pas-pasan, dengan mengajukan pengampunan pajak, mereka akan sedikit bisa mengatasi kesulitan keuangan," kata Haris.
Prabowo-Gibran Akan Naikan Rasio Pajak 23 Persen, Mahfud: Hati-hati Rakyat Sensitif
PDIP: Ganjar-Mahfud Pembela Wong Cilik dan Semangat Anti KKN
Sebanyak 28.850 WP Telah Ikuti Tax Amnesty Jilid II
Aktivis Petisi 28 ini menambahkan, KNPP akan memberikan advokasi secara gratis kepada masyarakat, khususnya wong cilik jika permohonan pengampunan pajaknya tidak ditindaklanjuti kantor pajak.
"Silahkan adukan ke kantor kami di KNPP jalan Tebet Barat Dalam VII No.19 Jakarta Selatan. Kami akan kawal secara gratis," pungkas Haris.
oleh: Alfi Dimyati/jurnas.com
Keyword : KNPP tax amnesty wong cilik Haris Rusli