Rabu, 29/01/2020 20:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN, Erick Thohir baru kasih solusi terkait tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada Maret mendatang.
Usai rapat kerja bersama Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN memiliki satu tujuan untuk mencari solusi bagi para nasabah yang memiliki tunggakan pembayaran.
Anggota DPR: Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi
Komisi VI Dukung BUMN Pariwisata Majukan Potensi UMKM Indonesia
Komisi VI Beri Catatan kepada Pertamina Jelang Mudik Lebaran
Keyword : Panja JiwasrayaKomisi VI DPRMenteri BUMN