Rabu, 29/01/2020 16:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN, Erick Thohir berjanji akan memulai pembayaran dana tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret mendatang.
Hal itu disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1). Menurutnya, pemerintah melalui kementerian BUMN akan segera menyelesaikan pembayaran kepada seluruh nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya.
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi
Komisi VII Himpun Masukan untuk Perkuat Tata Kelola Industri AMDK
Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi
Keyword : Panja JiwasrayaKomisi VI DPRMenteri BUMN