Rabu, 29/01/2020 16:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN, Erick Thohir berjanji akan memulai pembayaran dana tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret mendatang.
Hal itu disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1). Menurutnya, pemerintah melalui kementerian BUMN akan segera menyelesaikan pembayaran kepada seluruh nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya.
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Keyword : Panja JiwasrayaKomisi VI DPRMenteri BUMN