Rabu, 29/01/2020 16:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN, Erick Thohir berjanji akan memulai pembayaran dana tunggakan klaim dana nasabah Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret mendatang.
Hal itu disampaikan Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1). Menurutnya, pemerintah melalui kementerian BUMN akan segera menyelesaikan pembayaran kepada seluruh nasabah pemegang polis asuransi Jiwasraya.
Anggota DPR: Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi
Komisi VI Dukung BUMN Pariwisata Majukan Potensi UMKM Indonesia
Komisi VI Beri Catatan kepada Pertamina Jelang Mudik Lebaran
Keyword : Panja JiwasrayaKomisi VI DPRMenteri BUMN