Selasa, 28/01/2020 19:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Korban dari kasus “vlog ikan asin” Fairuz A Rafiq untuk pertama kalinya hadir di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta dirinya hadir sebagai saksi dari para terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan mantan suaminya Galih Ginanjar.
Menjadi saksi, Fairuz langsung ditanya oleh majelis hakim mengenai kesiapan dalam menjalani persidangan. Dan saat itu juga ia langsung menangis sedih.
"Saya siap pa. Saya merasa harga diri saya benar-benar diinjak-injak," tegas Fairuz di ruang sidang, Senin (27/1/2020) kemarin.
Dan ia semakin emosi saat saat kuasa hukum para terdakwa seakan menyudutkan dirinya dan menganggap tidak menyebut namanya dalam video tersebut.
Fairuz A Rafiq Tanggapi Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
“Kalau bapak menonton video full, dia menyebut nama Fairuz bahkan (nama) anak saya di saat dia video call,” ucap Fairuz memberi jawaban yang sangat tegas.
Dan saat itu juga pimpinan sidang ebrusaha menenangkannya.
Keyword : Kabar ArtisFairuz A RafiqIkan Asin