Fairuz A Rafiq Menangis di Ruang Sidang Kasus "Ikan Asin"

Selasa, 28/01/2020 19:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Korban dari kasus “vlog ikan asin” Fairuz A Rafiq untuk pertama kalinya hadir di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta dirinya hadir sebagai saksi dari para terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan mantan suaminya Galih Ginanjar.

Menjadi saksi, Fairuz langsung ditanya oleh majelis hakim mengenai kesiapan dalam menjalani persidangan. Dan saat itu juga ia langsung menangis sedih.

"Saya siap pa. Saya merasa harga diri saya benar-benar diinjak-injak," tegas Fairuz di ruang sidang, Senin (27/1/2020) kemarin.

Dan ia semakin emosi saat saat kuasa hukum para terdakwa seakan menyudutkan dirinya dan menganggap tidak menyebut namanya dalam video tersebut.

“Kalau bapak menonton video full, dia menyebut nama Fairuz bahkan (nama) anak saya di saat dia video call,” ucap Fairuz memberi jawaban yang sangat tegas.

Dan saat itu juga pimpinan sidang ebrusaha menenangkannya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang Sejak 2023