Corona Mengganas, Pemerintah Harus Larang Pekerja China Masuk Indonesia

Senin, 27/01/2020 09:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Seiring mengganasnya serangan virus corona,
Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mendesak pemerintah melarang pekerja China masuk Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menangkal virus, yang hingga kini belum ada obatnya tersebut.

"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China," kata La Ode Ida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/01/2020).

Selain itu, para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia pun segera didata dan dilakukan pemeriksaan khusus. Menurut La Ode Ida, harus dipastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

Pada awal 2020 diberitakan bahwa virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, China, dan mengakibatkan 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu.

Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.

"Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China. Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China," katanya.

La Ode Ida menambahkan, para pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi ke sejumlah daerah dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter-smelter PMA asal China.

 

 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya