Minggu, 26/01/2020 05:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Indonesia menolak tawaran bantuan dari Amerika Serikat (AS) pascamasuknya kapal-kapal China di perairan Natuna. Jika menerima tawaran tersebut, Indonesia akan terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, tawaran bantuan tersebut datang langsung dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr saat bertemu di Kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (24/01/2020). Hanya saja, Mahfud langsung menolak tawaran itu.
"Dia bertanya soal Laut China Selatan, apa yang bisa dikerjasamakan. Saya bilang tidak perlu kerja sama dengan AS," tutur Menkopolhukam dalam diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/01/2020).
Apabila Indonesia menerima tawaran kerja sama AS di perairan Natuna, tutur dia, berarti Indonesia akan turut berperang dengan China. Selain itu, Indonesia terjebak dalam perang proxy antara AS dan China.
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Shin Tae Young Optimis Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris
Kuartal I, Pendapatan Garuda Naik Saat Frekuensi Penerbangan Meningkat
Apalagi, menurut dia, posisi Indonesia terkait perairan Natuna sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat, berbeda dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam yang berperkara secara multilateral melawan China.
"Indonesia tidak pernah berperkara karena kita tidak pernah menganggap China punya hak atas daerah perairan kita yang saat ini jadi masalah. Kalau datang usir saja. Kita tidak perang," ucap Mahfud.
Saat menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian, Mahfud mengatakan Indonesia tidak bernegosiasi atau tawar menawar mengenai perairan Natuna yang diatur hukum internasional.
Keyword : Indonesia Amerika Serikat Natuna