Kamis, 23/01/2020 14:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR telah memilih delapan nama yang lolos menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Dalam rapat pleno, Komisi III DPR menetapkan lima Hakim Agung, dua Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, dan 1 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, delapan nama yang terpilih dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh fraksi di Komisi III DPR. Herman berharap para hakim agung terpilih dapat melakukan terobosan di MA.
Komisi III Apresiasi Polri Berantas Jaringan Judol Internasional
Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum Kasus Konten Rasis
Sahroni Ingatkan Warga Tuntaskan Konflik Lewat Jalur Hukum
Keyword : Komisi III DPRHerman HerryHakim Agung