Kamis, 23/01/2020 14:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR telah memilih delapan nama yang lolos menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Dalam rapat pleno, Komisi III DPR menetapkan lima Hakim Agung, dua Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, dan 1 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, delapan nama yang terpilih dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh fraksi di Komisi III DPR. Herman berharap para hakim agung terpilih dapat melakukan terobosan di MA.
Sahroni Serap Aspirasi Warga Jakbar soal Pendidikan di Asmas MPR RI
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Sahroni Tekankan Pentingnya Literasi Digital
KPK Panggil Anggota Komisi III DPR Nabil Husein Kasus Rita Widyasari
Keyword : Komisi III DPRHerman HerryHakim Agung