Kamis, 23/01/2020 14:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR telah memilih delapan nama yang lolos menjadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Dalam rapat pleno, Komisi III DPR menetapkan lima Hakim Agung, dua Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA, dan 1 Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, delapan nama yang terpilih dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh fraksi di Komisi III DPR. Herman berharap para hakim agung terpilih dapat melakukan terobosan di MA.
Legislator Dorong Judi Online Masuk RUU Perampasan Aset
Komisi III Soroti Barang Rampasan yang Dipakai Oknum Aparat
Sahroni Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN: Antisipasi Kebocoran
Keyword : Komisi III DPRHerman HerryHakim Agung