Senin, 20/01/2020 19:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya.
Kejagung Didesak Periksa Skandal Duo Jusuf Terkait Kredit Macet Kalla Group
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel