Senin, 20/01/2020 19:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya.
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator Minta Kejelasan Batas Perampasan Aset di BUMN
Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Perampokan Aparat