Jum'at, 10/01/2020 09:45 WIB
Yerusalem, Jurnas.com - Otoritas Palestina mengatakan, duta besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, David Friedman rasis dan mencerminkan sifat kolonial Yahudi dari kesepakatan abad ini.
Sebelumnya, Freidman menekankan, permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki tidak melanggar hukum internasional.
Ia mengatakan, tujuan pemerintah AS sekarang adalah untuk membantu Israel mencaplok Tepi Barat yang diduduki. Menurutnya, wilayah tersebut secara historis memiliki keberadaan penting Yahudi.
Sementara itu, Menteri Urusan Militer Israel, Naftali Bennet mengatakan, Israel mengobarkan pertempuran nyata melawan Palestina untuk menguasai Area C di Tepi Barat yang diduduki
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Ia menyatakan secara resmi bahwa wilayah itu adalah milik Israel, dan Tel Aviv akan menerapkan kedaulatan untuk semua Area C, bukan hanya permukiman Israel.
Bennett mengatakan, melalui perluasan pemukiman, Israel berupaya memastikan bahwa dalam satu dekade sejuta orang Yahudi akan tinggal di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut kelompok anti pemukiman saat ini ada sekitar setengah juta pemukim Israel di Tepi Barat dengan hampir 250 ribu lebih tinggal di Yerusalem al-Quds.
Palestinas sudah berulang kali memperingatkan, langkah AS mempertimbangkan permukiman Israel yang tidak melanggar hukum internasional memberi lampu hijau kepada Israel untuk mencaplok permukiman Tepi Barat.