Rabu, 08/01/2020 19:33 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan transaksi suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, komisioner KPU yang dijerat lewat operasi tangkap tangan (OTT) adalah Wahyu Setiawan (WS).
"Iya, anggota KPU pusat diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Hal senada, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyidik KPK menangkap para pelaku tindak pidana korupsi berupa suap. Menurutnya, saat ini penyidik KPK masih bekerja.
"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Nurul.
Keyword : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan