Sabtu, 28/12/2019 05:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Total Devisa Hasil Ekspor (DHE) bulan Oktober 2019 mencapai US$ 12 miliar. Hasil ini diperoleh dari 80 persen data dan dokumen eksportir yang telah dikaji Bank Indonesia (BI).
"Tingkat kepatuhan (compliance) juga terbilang baik karena laporan ini mencakup sekitar 90 persen dari perusahaan yang ada," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, Jumat (27/12/2019).
Menurut Destry, belum semua devisa yang dihasilkan dikonversikan ke mata uang rupiah. Masih banyak eksportir yang belum mengonversi devisa yang mereka dapat ke mata uang rupiah karena faktor kebutuhan.
"Kami memahami bahwa ada beberapa eksportir yang masih membutuhkan dolar untuk membiayai impor mereka," jelas Destry.
Anggota DPR: Anggaran Pendidikan Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Gunung Ibu Semburkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer
DPR Dorong Pemerintah Bantu Pengusaha Lokal Bangun Smelter Nikel
Sebanyak 95 persen dari DHE itu masuk ke dalam bank domestik. Ini dinilai sebagai hal positif karena banyaknya devisa yang berada di bank domestik akan menambah suplai devisa di pasar dalam negeri.
"Sekitar 95 persen dari devisa itu masuk ke bank domestik. Bahkan di bulan Oktober, compliancenya lebih tinggi dibandingkan di bulan September," ujar Destry.
Melimpahnya DHE pada bank domestik, juga berdampak pada nilai mata uang. Menurutnya, hal ini diperlukan Indonesia agar nilai mata uang Rupiah tetap stabil.