Pemblokiran Wikipedia di Turki Disebut Melanggar Kebebasan Berekspresi

Jum'at, 27/12/2019 20:47 WIB

Ankara, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi Turki menyatakan bahwa pemblokiran Wikipedia yang dilakukan pemerintah adalah bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.

Organisasi induk ensiklopedia dalam jaringan itu, Wikimedia Foundation, sudah mengajukan keberatan terhadap larangan akses ini ke Mahkamah Konstitusi.

Dengan enam dari 10 suara, pengadilan memutuskan bahwa kebijakan tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Wikipedia diblokir sejak 29 April 2017.

Menurut Kementerian Komunikasi Turki, artikel-artikel dalam situs itu dianggap keliru karena menghubungkan Turki dengan sejumlah kelompok teroris. (Anadolu)

TERKINI
Tentara AS yang Terluka Akibat Perang Iran Meningkat Jadi 624 KKP Pamerkan KNMP Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Desak Usut Tuntas Kompolnas: Polisi Tak Boleh Kalah dari Aksi Main Hakim Sendiri