Pemblokiran Wikipedia di Turki Disebut Melanggar Kebebasan Berekspresi

Jum'at, 27/12/2019 20:47 WIB

Ankara, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi Turki menyatakan bahwa pemblokiran Wikipedia yang dilakukan pemerintah adalah bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.

Organisasi induk ensiklopedia dalam jaringan itu, Wikimedia Foundation, sudah mengajukan keberatan terhadap larangan akses ini ke Mahkamah Konstitusi.

Dengan enam dari 10 suara, pengadilan memutuskan bahwa kebijakan tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Wikipedia diblokir sejak 29 April 2017.

Menurut Kementerian Komunikasi Turki, artikel-artikel dalam situs itu dianggap keliru karena menghubungkan Turki dengan sejumlah kelompok teroris. (Anadolu)

TERKINI
Mendes Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah Menko Muhaimin: 1,36 Juta Penduduk Miskin Ekstrem Telah Naik Kelas Prabowo Reshuffle Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya Menko Muhaimin Dorong Sinkronisasi Program Kemiskinan Ekstrem