Jum'at, 27/12/2019 20:47 WIB
Ankara, Jurnas.com - Mahkamah Konstitusi Turki menyatakan bahwa pemblokiran Wikipedia yang dilakukan pemerintah adalah bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.
Organisasi induk ensiklopedia dalam jaringan itu, Wikimedia Foundation, sudah mengajukan keberatan terhadap larangan akses ini ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan enam dari 10 suara, pengadilan memutuskan bahwa kebijakan tersebut melanggar kebebasan berekspresi.
Wikipedia diblokir sejak 29 April 2017.
Apresiasi Festival Mural, Herman Herry Dukung Kapolri Jamin Kebebasan Berekspresi
Luhut : Jangan Berlindung Kepada Hak Asasi Kalau Mencederai Orang Lain
Pemerintah Ajak Masyarakat Bijak Berekspresi di Dunia Digital
Menurut Kementerian Komunikasi Turki, artikel-artikel dalam situs itu dianggap keliru karena menghubungkan Turki dengan sejumlah kelompok teroris. (Anadolu)