Kamis, 26/12/2019 21:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akan melakukan impor daging kerbau 60.000 ton untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri sebanyak 600.000 ton pada 2020.
Begitu kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Hendriadi usai Rapat Kordinasi (Rakor) Pangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12).
Selain itu, lanjut Agung, pemerintah juga berencana mengimpor daging sapi untuk industri sebanyak 129.000 ton dan sapi potong (bakalan) sebesar 550.000 ekor.
"Pemerintah saat ini masih mempertimbangkan impor daging sapi dari beberapa negara, seperti Argentina, Brasil, Australia," jelas Agung.
Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
Namun begitu, Agung menegaskan, impor daging tujuannya untuk menekan harga daging sapi hingga Rp 80.000 per kilogram (kg), yang saat ini di pasaran masih sekitar Rp 115.000 per kg.
"Saat ini pemerintah baru menentukan kebutuhan dan kuota impor daging tahun 2020. Namun siapa yang ditunjuk impor belum ditentukan," jelas Agung.
Menurutnya, angka kuota impor ini belum pasti karena akan berubah setiap saat. Sedangkan untuk pengadaan daging kerbau rencananya Bulog yang akan ditunjuk sebagai importir.
"Ini sama penunjukan dengan tahun lalu," ujar Agung.
Namun kata dia, kuota impor 100.000 ton daging kerbau yang terealisasi hanya 80.000 ton. sementara itu, realisasi impor daging sapi asal Brasil masih sedikit cuma 3.0000 ton. Padahal kuota impor mencapai 50.000 ton.
Menurutnya, kecilnya volume impor lantaran Brasil terlambat mengeluarkan sertifikais kesehatan hewan.