China Menentang UU Pembatasan Perdagangan AS

Kamis, 26/12/2019 20:52 WIB

Beijing, Jurnas.com - China menentang disahkannya Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Basional (NDAA) Amerika Serikat (AS), karena dianggap mencampuri urusan dalam negeri China.

UU NDAA yang ditandatangani menjadi undang-undang minggu lalu, melarang penggunaan dana federal untuk membeli kereta api dan bus dari China, dan memperlambat pencabutan sanksi pada raksasa teknologi Huawei.

Regulasi ini muncul ketika Beijing dan Washington telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata dalam perang dagang yang terjadi hampir dua tahun.

"Kami telah mencatat bahwa tindakan otorisasi pertahanan AS berisi sejumlah ketentuan yang merugikan terhadap perusahaan-perusahaan China, ditentang China dengan tegas," kata juru bicara Kementerian Perdagangan China Gao Feng pada Kamis (26/12) dikutip dari AFP.

Undang-undang itu diperkirakan mengganggu dua perusahaan China, yakni pembuat kereta api milik negara CRRC Corp, dan BYD Motors yang menjual bus listrik di AS.

"China akan memperhatikan dampaknya terhadap perusahaan-perusahaan China selama pelaksanaan UU tersebut, dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," tegas dia.

Perwakilan perdagangan AS Robert Lighthizer mengatakan China telah setuju untuk membeli barang-barang AS senilai $200 miliar selama dua tahun ke depan, sebagai bagian dari perjanjian mini, tetapi pihak China belum mengkonfirmasi rinciannya.

"Saat ini, China dan Amerika Serikat sedang melakukan prosedur yang diperlukan untuk tinjauan hukum, penerjemahan dan proofreading, dan sedang dalam komunikasi yang erat tentang langkah-langkah selanjutnya menuju penandatanganan perjanjian," terang Gao.

NDAA juga menyerukan untuk memperkuat hubungan Washington dengan Taiwan dan dukungan untuk para demonstran pro-demokrasi Hong Kong, langkah-langkah yang "secara terang-terangan mengganggu" mengganggung urusan internal China.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia