Kasus Jiwasraya, Ini Langkah yang Dilakukan Kementerian BUMN

Senin, 23/12/2019 14:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tegaskan bakal seriusi kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero). Pemerintah bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang tengah usut kasus ini.

“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kita sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” jelas Erick dtemui usai menghadiri peluncuran B30 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin, (23/12/2019).

Erick menjelaskan kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.

Terkait korporasi, Erick mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan persetujuan untuk membentuk holding BUMN asuransi hari ini.

“Nah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu InsyaaAllah hari ini akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,” tukas Erick.

Selain itu pemerintah juga mengantisipasi dua langkah lain terkait korporasi, namun Erick belum mau menyampaikannya, seraya memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi salah satu BUMN tersebut.

“Langkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimanapun ini uang publik,” pungkas Erick.

TERKINI
Banyak yang Menduga Kelly Clarkson Pakai Ozempic agar Langsing Jon Bon Jovi Ungkap Hubungan Istimewa, Ini Reaksi Shania Twain Ini Bahayanya Menambahkan Garam Meja ke Dalam Makanan Gelar Eras Tour Ke-87, Taylor Swift Dapat Dukungan dari Travis Kelce dan Gigi Hadid