Bertato, Husein Alatas Tega Cabuli Korban

Jum'at, 20/12/2019 16:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait aksi pencabulan yang dilakukan oleh Husein Alatas alias HA. Polisi menyebut praktek yang dilakukan tersangka kepada korban dengan menepuk pundak korban. Pelaku ternyata juga memiliki tato di lengan kirinya.

“Jadi pelaku ini melakukan aksinya dengan cara membacakan doa-doa kemudian menepuk bahu si korban. Disitu korban tidak sadarkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Yusri juga menyebut, korban yang saat itu tengah melakukan aksi pencabulan kepada korban, tiba-tiba korban terbangun dan teriak serta melarikan diri dari kamar tersebut.

“Tapi pada saat melakukan pencabulan, korban tiba tiba terbangun dan mengetahui ada sesuatu kejanggalan di salah satu anggota tubuhnya. Kemudian pelaku terbangun dan langsung melarikan diri dari pelaku,” ujar Yusri.

Untuk diketahui, Korban berinisial R (37) melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka kepada polisi pada 27 November 2019, setelah kejadian pencabulan itu. Aksi pencabulan itu terjadi di kawasan Setu, Bekasi di kediaman tersangka pada 26 November 2019. Pada saat itu korban diobati oleh pelaku di dalam sebuah kamar.

TERKINI
Berbagai Manfaat Lari Pagi untuk Kesehatan Ini Amalan agar Keinginan Ibadah Haji Cepat Terkabul Wafat saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala? 22 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini