Rabu, 18/12/2019 17:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 28 titik area blackspot atau rawan terjadi kecelakaan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf melakukan peninjauan empat area blackspot di wilayah Jakarta.
Ke empat area itu meliputi, Jalan Iskandar Muda di Jakarta Selatan, Jalan Tubagus Angke di Jakarta Barat, Jalan Angkasa di Jakarta Pusat, dan Jalan R.E Martadinata di Jakarta Utara. Kombes Yusuf menyebut, pemetaan area blackspot itu didasari dengan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2018. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas di area blackspot menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Kita laksanakan survei hari ini tentang blackspot. Blackspot adalah suatu tempat dimana dengan radius 500 meter, di situ sering terjadi kecelakaan lalu lintas terutama yang mengakibatkan fatalitas korban meninggal dunia," kata Yusuf di Jalan R.E Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Arus Balik, 1,87 Juta Kendaraan Bakal Kembali ke Jakarta
Jasa Marga Catat Peningkatkan Lalulintas di Tol Jabodetabek
Jasa Marga Sebut Arus Lalu Lintas Keluar Jabodetabek Masih Tinggi
Yusuf menjelaskan, peninjauan area blackspot itu bertujuan untuk menentukan jumlah personel pengamanan saat perayaan natal dan pergantian tahun baru 2020.
"Kegiatan ini (survei area blackspot) dalam rangka kegiatan pengamanan natal dan tahub baru. Sebelum kita menentukan floating anggota, kita menentukan lokasi-lokasi mana yang harus kita laksanakan pengamanan," jelas Yusuf.
Berikut 28 area blackspot di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jakarta Pusat
1. Jalan Angkasa dari arah barat ke timur
2. Jalan Gerbang Pemuda, Senayan
Keyword : Rawan Kecelakaan Dirlantas Jabodetabek