Uni Eropa Perpanjang Sanksi Rusia

Jum'at, 13/12/2019 10:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Para pemimpin negara-negara anggota Uni Eropa membuat keputusan politik untuk memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan lagi di KTT di Brussels.

"Ya, para pemimpin telah sepakat untuk memperpanjang sanksi terhadap Rusia selama enam bulan," kata salah satu sumber dilansir Tass, Jumat (13/12).

Rencananya Sanksi tersebut akan berakhir pada 31 Januari 2020.

Sumber itu menambahkan bahwa keputusan untuk memperpanjang sanksi dibuat setelah Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Prancis Emmanuel Macron secara singkat memberi tahu para pemimpin lain tentang proses pelaksanaan Perjanjian Minsk dan hasil KTT Normandia Empat yang diadakan di Paris pada 9 Desember lalu.

"Macron dan Merkel secara singkat menginformasikan tentang proses penerapan Perjanjian Minsk, dan setelah ini keputusan dibuat untuk sekali lagi memperluas langkah-langkah pembatasan terhadap Moskow," kata sumber itu.

Sumber itu menambahkan bahwa keputusan politik harus diformalkan.

"Diharapkan dalam dua minggu ke depan, mungkin bahkan minggu depan, Dewan akan menyetujui keputusan resmi yang akan diterbitkan dalam Jurnal Resmi Uni Eropa dan akan mulai berlaku," kata sumber itu.

TERKINI
Ini Alasan Gunung Papandayan Cocok untuk Pendaki Pemula Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat Deretan Peristiwa Besar yang Terjadi di Hari Jumat, Apa Saja?