Kamis, 12/12/2019 05:18 WIB
Jakarta, Jurnas - Politikus PDI - Perjuangan, Puan Maharani menganggap langkah putra dan menantu Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Bobby Afif Nasution mengikuti kontestasi Pilkada 2020 merupakan hak politik setiap warga negara.
"Ini kan hak politik individu dan hak politik dari Gibran untuk bisa maju menjadi salah satu calon walikota yang ada di Solo," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Diketahui, Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, resmi mendaftarkan ke DPD PDIP Jawa Tengah sebagai bakal calon Wali Kota Solo.
Sementara Menantu Jokowi, Bobby memastikan diri maju Pilwalkot Medan dengan mendaftar ke DPD PDIP Sumut.
BKSAP DPR Sampaikan Urgensi Diplomasi Parlemen di Kuliah Umum Magang Merdeka
Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter
BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang
Menurut Ketua DPR itu, selama Gibran dan Bobby mengikuti mekanisme di internal PDIP maka tidak ada yang patut dipermasalahkan.
"Jadi ya selama itu mengikuti mekanisme internal yang ada di PDIP ya kita persilakan, yang bersangkutan mengikuti mekanisme yang ada di PDIP," kata Puan.
Puan mengklaim, mekanisme internal PDIP bakal dilakukan secara normatif. Jadi, Gibran dan Bobby harus mengikuti semua proses yang ada di internal partai PDI - P.
"Yang penting harus daftar dulu karena kalau nggak daftar nggak bisa ikut proses," ujar Puan.