Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Histeris

Selasa, 10/12/2019 18:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sidang tuntutan kepada penyanyi Zul Zivilia atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dilaksanakan di digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin.  Tragisnya, tuntutan kepada Zul dan dua rekannya dengan hukuman penjara seumur hidup. Dan 1 temannya dituntut hukuman mati.

Mendengar tuntutan JPU, Retno Paradinah istri Zul langsung histeris dan menangis di ruang sidang. Ia sangat terpukul dengan hukuman berat yang membayangi suaminya. Zul tak kuasa melihat istrinya seperti itu akibat ulahnya.

"Makanya saya enggak mau lihat. Saya enggak bisa lihat orang nangis, saya kan seniman, jadi terasa juga. Sedih juga," ungkap Zul Zivilia usai persidangan.

“Untuk saat ini saya enggak bisa nenangin. Saya enggak bisa liat orang menangis, nanti saya menangis juga. Mudah-mudahan juga ini penjara bisa menghapus dosa saya," tandas Zul.

Diketahui, Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Polisi menduga Zul masuk jaringan pengedar, karena barang bukti yang dimiliki berjumlah sangat banyak.

Sidang tuntutan Zul Zivilia sendiri sempat ditunda selama enam kali karena kasusnya yang begitu rumit.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran