Rusia Dilarang Ikut Kompetisi Olahraga hingga 2023

Senin, 09/12/2019 19:49 WIB

Moskow, Jurnas.com - Badan Anti-Doping Internasional menjatuhkan sanksi larangan mengikuti kompetisi olahraga internasional kepada Rusia, pada Senin (9/12), hingga empat tahun ke depan.

Artinya, Negeri Beruang Putih itu akan absen dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Piala Dunia 2022 di Qatar, dan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.

Setelah absen dari Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro dengan alasan yang sama, Badan Anti-Doping Rusia membuat negara itu kembali ke lubang yang sama, pasca melakukan peninjauan basis data di laboratorium Moskow.

Dikutip dari Marca, Rusia gagal mengelak karena terbukti memanipulasi basis data, yang mencakup bukti fisik dan digital, dengan tujuan menutupi kasus doping.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, WADA mengkonfirmasi sanksi pada Senin ini, sekaligus memberikan kesempatan kepada negara itu untuk mengajukan banding.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas