Senin, 09/12/2019 19:49 WIB
Moskow, Jurnas.com - Badan Anti-Doping Internasional menjatuhkan sanksi larangan mengikuti kompetisi olahraga internasional kepada Rusia, pada Senin (9/12), hingga empat tahun ke depan.
Artinya, Negeri Beruang Putih itu akan absen dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Piala Dunia 2022 di Qatar, dan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.
Setelah absen dari Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro dengan alasan yang sama, Badan Anti-Doping Rusia membuat negara itu kembali ke lubang yang sama, pasca melakukan peninjauan basis data di laboratorium Moskow.
Dikutip dari Marca, Rusia gagal mengelak karena terbukti memanipulasi basis data, yang mencakup bukti fisik dan digital, dengan tujuan menutupi kasus doping.
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Pasukan Ukraina di Dekat Chasiv Yar yang Terkepung Disebut Sangat Membutuhkan Amunisi
Khawatir Sanksi AS, Bank Besar China Batasi Pembayaran Transaksi Perusahaan ke Rusia
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, WADA mengkonfirmasi sanksi pada Senin ini, sekaligus memberikan kesempatan kepada negara itu untuk mengajukan banding.
Keyword : Rusia Badan Anti Doping Olimpiade