Sabtu, 07/12/2019 08:48 WIB
Riyadh, Jurnas.com - Negara-negara pengekspor minyak bumi (OPEC) dan sekutunya mencapai kesepakatan bersama untuk memangkas produksi 500.000 barel per hari (bph) yang mulai berlaku awal tahun depan.
Kesepakan ini merupakan upaya untuk membendung harga yang telah di bawah tekanan dari cadangan yang melimpah dan pertumbuhan ekonomi global yang melemah.
Petemuan terebut berakhir dengan kesepakatan untuk mulai melakukan pemangkasan pada 1 Januari yang menetapkan target produksi 1,7 juta bph lebih rendah dari level Oktober 2018. Arab Saudi dan Rusia melakukan hampir setengah pengurangan tambahan di antara negara tersebut.
Dalam suatu langkah yang mengejutkan, blok itu juga mengumumkan, beberapa negara yang berpartisipasi, terutama Arab Saudi, akan melakukan pemotongan sukarela tambahan sehingga keseluruhan pemotongan menjadi lebih dari 2,1 juta barel per hari.
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Pasukan Ukraina di Dekat Chasiv Yar yang Terkepung Disebut Sangat Membutuhkan Amunisi
Khawatir Sanksi AS, Bank Besar China Batasi Pembayaran Transaksi Perusahaan ke Rusia
Setelah pertemuan OPEC, harga minyak dunia melonjak dengan patokan WTI AS dan mitra Eropa Brent keduanya naik dua persen dalam reaksi awal sebelum menetap di level sekitar 1,3 persen lebih tinggi pada sore hari di Eropa.