Senin, 02/12/2019 11:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) belum mengumumkan satu data lahan baku sawah pertanian yang sedianya akan diumumkan pada 1 Desember 2019.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan, masih menunggu validasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"ART/BPN masih minta waktu untuk validasi hingga 4 November. Jadi kita tunggu saja," ujar Sarwo di sela acara Giat Temu Eksportir di Kantor Pusat Ditjen Tanaman Pangan di Pasar Minggu, Senin (2/12).
Namun begitu, Sarwo belum bisa memastikan, satu data lahan baku sawah diumumkan minggu ini. Ia hanya memperkirakan akan diumumkan sekitar tanggal empat.
Rapat Paripurna Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR
Bob Hasan Tekankan Keamanan Data Jadi Fondasi RUU Satu Data
Bob Hasan: Ketentuan Pidana RUU Satu Data Harus Mengacu KUHP-KUHAP
"Semua tergantug dari ART/BPN," kata Sarwo.
Sekedar diketahui, pemerintah saat ini sudah melakukan verifikasi di 20 provinsi yang merupakan penghasil beras utama atau lumbung padi nasional.
Datanya itu disepakati bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementan, dan Kementerian ATR/BPN.