Komisi II DPR Pantau Persiapan Pilkada Kalteng

Jum'at, 22/11/2019 18:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 akan diikuti sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.

Sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah. Guna memantau persiapan Pilkada Serentak 2020 tersebut, Komisi II DPR RI mendatangi Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kita datang ke Kalimantan Tengah untuk melihat dan mendengar langsung persiapan dan kesiapan menghadapi Pilkada Serentak tahun 2020, yakni Pilkada Gubernur maupun juga Pilkada Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita ingin mendengarkan secara langsung penjelasan isu-isu dan kesiapan serta persoalan-persoalan apa yang mereka hadapi terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan datang,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, saat memimpin Tim Kunspek ke Kalteng, Kamis (21/11/2019).

Saan menyampaikan bahwa banyak hal yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah, KPUD, Bawaslu dan aparat keamanan terkait hal-hal yang menjadi persoalan pada persiapan Pilkada di Kalteng. Terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kalteng juga sudah teranggarkan, bahkan sudah ditandatangani semua dan sebagian juga sudah berproses untuk pencairan. “Di Kalimantan Tengah terkait NPHD sudah selesai dan tidak ada masalah pendanaan Pilkada,” ungkapnya.

Lebih lanjut Saan menambahkan, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalteng, memang ada persoalan terkait dengan KTP-elektronik yang semua daerah mengalami persoalan ini.

“Dari hampir semua kunjungan kita ke daerah, KTP-elektronik ini menjadi persoalan. Mungkin ke depan menjadi catatan bagi Kementerian Dalam Negeri, karena soal blangko KTP-elektronik terpusat di Kemendagri dan ini menjadi kendala daerah, karena banyak kendala permintaan dari masyarakat namun blanko terbatas,” ujar Saan.

Apalagi, tambah politisi F-NasDem ini, KTP-el menjadi salah satu komponen yang dijadikan syarat untuk mengikuti Pemilu. “Karena kalau terkait dengan surat keterangan atau suket kadang juga menjadi persoalan, karena tidak semua TPS menerima suket, hal-hal seperti ini juga yang perlu nanti disampaikan ke Kemendagri terkait dengan pemenuhan KTP-elektronik, karena ini akan menjadi persoalan serius terkait dengan DPT ke depan,” ujarnya.

Legislator dapil Jawa Barat VII ini juga menyoroti terkait dengan panitia ad hoc seperti PPK, PPS baik KPU maupun Bawaslu dalam tahap sedang persiapan, sudah berproses untuk memenuhi itu semua.

“Memang ada persoalan terkait dengan persyaratan terutama untuk pengawas TPS. Pengawas TPS yang disyaratkan di Bawaslu terutama pendidikan minimal SMA dan berusia 25 tahun minimal,” jelas Saan.

“Tidak semua hal-hal tersebut di daerah bisa terpenuhi. Dan kalau hal-hal seperti itu tidak diselesaikan, nanti pengawas-pengawas di daerah dianggap melanggar peraturan tersebut. Ini juga harus kita carikan jalan keluar. Kalau misalnya mereka tidak bisa memenuhi sesuai dengan yang ditentukan minimal SLTA, dan yang kedua minimal 25 tahun, problemnya tidak semua di TPS ada lulusan SLTA. Kalaupun ada, belum tentu dia mau jadi pengawas,” jelasnya.

Saan memastikan akan meminta Kemendagri untuk bisa berusaha semaksimal mungkin dalam persiapan Pilkada serentak 2020, terutama KTP-el bisa dipenuhi. Menurutnya, jika pada akhirnya penyelesaian KTP-el belum juga bisa memenuhi 100 persen, harus menjadi komitmen bersama bahwa suket bisa menjadi tanda atau identitas yang bisa diterima oleh semua.

“Jadi itu harus menjadi komitmen bersama bahwa tidak ada satupun nanti TPS yang menolak mereka yang membawa suket ketika ke tempat pemilihan,” tegasnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya