Pemeriksaan Pelapor Sukmawati Dilakukan di Polda Metro Jaya

Senin, 25/11/2019 14:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ratih Puspa Nusanti ditemani Korlabi (Koordinator Pelaporan Bela Islam) akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Polisi dan diperiksa sebagai pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," kata Sekjen Korlabi, Novel Bamu`min, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Rencananya Novel akan diperiksa polisi yang pertama dan belangsung sekitar pukul 14.00 WIB siang hari nanti. Pemeriksaan itu akan berlangsung di Polda Metro Jaya.

"InsyaAllah pemeriksaan pada hari Senin, 25 November 2019 bertempat di Polda Metro Jaya," jelas Novel.

Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, mulai di Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Pertama RI Ir. Soekarno.

TERKINI
Kombinasi Cat Ruang Tamu yang Elegan dan Memanjakan Mata Ini Cara Bergaul agar Dikenang dan Dirindukan dalam Islam Jangan Jadi Orang yang Tak Peduli, Ini Pesan Rasulullah BNI Bergerak Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT