Jum'at, 22/11/2019 10:15 WIB
London, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Inggris mendesak Israel menghentikan ekspansi permukiman yang kontraproduktif di Tepi Barat.
Landon menegaskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat berdasarkan hukum internasional ilegal.
Ingris menegaskana kembali posisinya setelah Amerika Serikat (AS) mendukung hak Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
"Posisi Inggris di pemukiman jelas," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters.
Israel Tutup Konsulat dan Usir Diplomat Inggris di Yerusalem
Comeback Lawan Chelsea, Arteta: Kami Tampil Luar Biasa
Iran Siapkan Zona Maritim Terbatas di Luar Selat Hormuz
"Mereka ilegal menurut hukum internasional, menghadirkan penghalang bagi perdamaian, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara. Kami mendesak Israel untuk menghentikan ekspansi pemukiman kontraproduktifnya," tambahnya.
Keyword : Pemukiman IlegalAmerika SerikatInggris