Jum'at, 22/11/2019 10:15 WIB
London, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Inggris mendesak Israel menghentikan ekspansi permukiman yang kontraproduktif di Tepi Barat.
Landon menegaskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat berdasarkan hukum internasional ilegal.
Ingris menegaskana kembali posisinya setelah Amerika Serikat (AS) mendukung hak Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
"Posisi Inggris di pemukiman jelas," katanya dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters.
Carrick Puji Peran Bruno Jelang Laga Manchester United vs Brentford
Michael Carrick Dukung De Ligt untuk Segera Pulih dari Cedera
Biaya Perang Amerika Serikat terhadap Iran Tembus Rp1.000 Triliun
"Mereka ilegal menurut hukum internasional, menghadirkan penghalang bagi perdamaian, dan mengancam kelangsungan solusi dua negara. Kami mendesak Israel untuk menghentikan ekspansi pemukiman kontraproduktifnya," tambahnya.
Keyword : Pemukiman IlegalAmerika SerikatInggris