Rabu, 20/11/2019 10:25 WIB
Beijing, Jurnas.com - Pemerintah China mengutuk dukungan Senat Amerika Serikat (AS) terhadap Hong Kong, pasca mengeluarkan undang-undang yang bertujuan melindungi hak asasi manusia di Hong Kong.
Dalam pernyataannya yang dikutip oleh Reuters pada Rabu (20/11), China berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis, guna menjaga kedaulatan dan keamanannya.
"Amerika Serikat harus berhenti mencampuri Hong Kong dan urusan dalam negeri China, dan mendesak AS menghentikan dukungan untuk Hong Kong menjadi undang-undang," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri China.
Seperti diketahui, Senat AS mengesahkan UU untuk mendukung pengunjuk rasa di Hong Kong, sekaligus memperingatkan China atas kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para demonstran.
China Panggil Dubes Filipina Buntut Insiden Laut China Selatan
Menlu se-ASEAN Prihatin Konflik Timur Tengah Terus Berlanjut
10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk
Dengan adanya UU ini, maka status khusus Hong Kong akan ditinjau setiap tahun di bawah hukum AS, serta melihat sejauh mana China merenggut kebebasan di negara bekas jajahan Inggris tersebut.
"AS memperlakukan perdagangan dengan Hong Kong berbeda dari pada perdagangan dengan China daratan," kata Senator Partai Republik Marco Rubio dari Florida.
Keyword : ChinaSenat ASAmerika SerikatHong Kong