AS-Korea Selatan Tunda Latihan Militer demi Korea Utara

Minggu, 17/11/2019 18:50 WIB

Washington, Jurnas.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan menunda latihan militer bersama yang dijadwalkan akan berlangsung beberapa hari mendatang.

Perundingan program nuklir dengan Korea Utara yang menuai kebuntuan disebut alasan Washington dan Seoul memutuskan menunda latihan militer bersama.

Namun, Gedung Putih membantah bahwa keputusan untuk menunda latihan militer tersebut merupakan konsesi lain ke Korea Utara, yang sudah lama memprotes latihan militer bersama.

"Saya tidak melihat ini sebagai konsesi. Saya melihat ini sebagai upaya dengan itikad baik untuk memungkinkan perdamaian," kata Menteri Pertahanan AS, Mark Esper didampingi rekannya dari Korea Selatan, Jeong Kyeong-doo di Bangkok, Thailand, Minggu (17/11).

Esper juga mengatakan militer AS dan Korea Selatan akan tetap pada tingkat kesiapsiagaan yang tinggi terlepas dari langkah tersebut.

Langkah itu dilakukan ketika Korea Utara menolak tawaran baru-baru ini AS untuk melanjutkan pembicaraan bilateral. Negara itu mengatakan, menerima perundingan AS akan membantu Washington melewati batas waktu Pyongyang menerapkan pendekatan lebih fleksibel.

Korea Utara memberikan waktu AS hingga akhir tahun untuk memudahkan sikapnya terhadap negara itu. Esper juga berharap Pyongyang akan menanggapi isyarat itu.

"Kami mendorong Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) untuk menunjukkan niat baik yang sama dengan mempertimbangkan keputusan melakukan pelatihan, latihan, dan pengujian," katanya.

"Kami juga mendesak DPRK untuk kembali ke meja perundingan tanpa prasyarat atau keraguan," tambahnya.

Para pemimpin AS dan Korea Utara pada Juni sepakat untuk melanjutkan pembicaraan denuklirisasi yang macet setelah pertemuan puncak yang gagal di Vietnam pada Februari.

KTT Hanoi antara pemimpin Korea Utara Kim Jung-un dan Presiden AS Donald Trump bubar karena ketidaksepakatan atas bantuan sanksi dan apa yang Korea Utara bersedia berikan sebagai imbalannya.

Para pejabat kedua negara bertemu untuk pertama kalinya sejak keputusan itu di Stockholm bulan lalu.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional