Minggu, 10/11/2019 22:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia karena pencekalan dan tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam siaran videonya yang ditayangkan di akun Youtube Font TV. Dia juga menunjukkan bukti surat pencekalan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
Pengakuan yang disampaikan itu pada sesi Sambutan Rizieq Shihab pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW DPP FPI (8/11). "Saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata," ujarnya.
Selanjutnya, "bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Rizieq. Dan bersamaan, Rizieq menunjukkan dua lembar salinan lampiran sebagai surat pencekalan.
Praktik Suap Marak Terhadi, Pelayanan Publik yang Akuntabel Jadi PR
Pembangunan di Era Jokowi Jauh Lebih Banyak dari Era SBY, Ini Datanya
Alissa Wahid Minta Bebasnya Rizieq Shihab Tak Dikaitkan Dengan Kriminalisasi Ulama
Rizieq mengemukakan, pemerintah Arab Saudi setiap saat siap mencabut pencekalan jika ada jaminan resmi dari pemerintah Indonesia.
"Kedua surat ini merupakan bukti nyata, ril autentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq.
Pengungkapan itu disampaikan agar publik tidak mengasumsikan keberadaannya di Saudi karena masih ketakutan untuk pulang. Dikatakannya, karena ada orang berkepentingan di balik pencekalan yang resah dengan kepulangannya.
"Bukan saya yang takut untuk pulang, tapi ada pihak yang takut saya pulang. Mereka takut kalau saya pulang, tidak bisa curang dalam pemilu. Tidak bisa melakukan aneka ragam dalam pemilu. Takut saya ini jadi ancaman untuk kemenangan mereka," tegas Rizieq.