Kamis, 07/11/2019 17:57 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya akan memanggil Fahira Idris terkait laporan yang ia layangkan ke Ade Armando. Polisi mengagendakan pemanggilan tersebut pada Jumat (8/11/2019) besok.
"Rencana besok akan diklarifikasi pelapor (Fahira Idris)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Argo menyebut, akan mengklarifikasi terkait barang bukti dan juga laporan yang dia buat.
"Nanti akan ditanyakan seperti apa yang dilaporkannya dan barang bukti apa saja yang dibawa," ujar Argo.
RUU Perampasan Aset Perkuat Pemulihan Kerugian Negara
Fahira Idris: Ada Enam Urgensi RUU Perampasan Aset
Fahira Idris Kecam Keras Peristiwa Penyekapan Perempuan
Seperti diketahui, Fahira Idris melaporkan akun Facebook yang bernama, Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.