Sabtu, 02/11/2019 17:40 WIB
Washington, Jurnas.com - Pemerintahan Trump mulai menyelidiki aplikasi video pendek, Tik Tok dengan alasan keamanan nasional. Penyelidikan tersebut dilakukan Committee on Foreign Investment in the United States.
Mereka fokus menyelidiki proses akuisisi sebesar USD1 miliar pada aplikasi video lip-synk populer Musical.ly oleh perusahaan induk TikTok, Beijing ByteDance Technology Co. pada 2017.
Anggota-anggota parlemen mendesak penyelidikan terhadap aplikasi yang digemari banyak generasi muda AS itu karena masalah sensor dan privasi.
Wakil Presiden AS: Tidak Ada Bukti Iran Masih Tutup Selat Hormuz
Trump Perkenalkan Pesawat New Air Force One, Hadiah dari Qatar
Anggota Parlemen Eropa Beri Sindiran Tajam untuk Trump
"Meskipun kami tidak dapat mengomentari proses regulasi yang sedang berlangsung, TikTok telah menjelaskan bahwa kami tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada mendapatkan kepercayaan pengguna dan regulator di AS," kata juru bicara ByteDance kepada The New York Times.
"Bagian dari upaya itu termasuk bekerja dengan Kongres, dan kami berkomitmen untuk melakukannya."
Penyelidikan ini dilakukan di tengah perang dagang antara China dan AS yang telah membuahkan ketidaksepakatan atas praktik perdagangan terkait teknologi.
Sengketa dagang antara dua negara ini mengguncang ekonomi global, tetapi kesepakatan fase satu yang diusahakan Trump membuat ketegangan ini sedikit mereda. (Anadolu)
Keyword : Aplikasi TikTokAmerika Serikat