Kamis, 31/10/2019 16:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama untuk mencegah meluasnya paham radikalisme.
Demikian kata Jokowi palam rapat terbatas mengenai penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di kantor Presiden di Jakarta, Kamis (31/10).
Jokowi yang baru dilantik beberapa hari yang lalu itu menyarankan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Memenko Polhukam), Mahfud MD untuk mengkaji istilah baru itu.
"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan," ujar Jokowi.
Korupsi Kuota Haji, Pengacara Terdakwa Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang
Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR 2026
Hadir pada rapat terbatas ini, Memenko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnvian.