Rabu, 30/10/2019 17:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Komisi III DPR telah memustuskan Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri. Keputusan penetapan itu diambil secara aklamasi.
"Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di ruang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri akan disampiakan ke pimpinan DPR. Rencananya paripurna hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri digelar besok.
"Sore ini kami langsung bersurat kepada pimpinan DPR untuk dibawa ke paripurna besok," kata Herman.
Habiburokhman Minta Polisi Proses Tegas Pelaku Kekerasan di Senayan City
Rizki Faisal: Peredaran 340 Ribu SGD Palsu Masuk Kejahatan Berat
Sahroni Desak Polri dan Komdigi Berantas Akun Live Streaming Tawuran
"Alhamdulillah wa syukurilah hasil yang tadi telah diputuskan sacara aklamasi, menetapkan saya untuk melanjutkan Kepemimpinan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berikutnya,” ucap sukur Komjen Pol Idham Azis di gedung Komisi IiI DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Keyword : Kapolri Baru Idham Azis Komisi III