Bokek Berat, Mantan Artis Cilik Ini Jual Sabu dan Ditangkap Polisi

Jum'at, 25/10/2019 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan artis cilik yang bermain di sinetron ‘Madun’, Ibnu Ibrahim (19) diciduk polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Polisi menyebut Ibnu mengedarkan barang haram tersebut. Ibnu mengaku dirinya sengaja melakukan hal tersebut karena sepi job keartisan.

"Iya (sepi job) dan satu lagi karena (faktor) lingkungan," kata Ibnu kepada wartawan di Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno mengatakan, tersangka Ibnu itu memang sudah vakum dari dunia entertainment.

"Untuk sementara, keterangan tersangka bahwa dia sudah vakum, tidak di kegiatan artis, dan karena lingkungan terpengaruh," ujar Edy.

Edy juga menyebut tersangka Ibnu mengaku, selama seminggu dirinya bisa mengkonsumsi narkoba sampai tiga kali.

"Jadi dia memakai narkoba, seminggu bisa 2-3 kali," pungkas Edy.

Diketahui, Ibnu ditangkap polisi di flyover Jatibaru, Tanah Abang, Jakpus, Rabu (23/10) malam.

TERKINI
Chelsea Patok Harga Pedro Neto Rp2 Triliun, Tiga Klub Besar Berebut BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI Hari Ini, Berikut Tuntutannya HUT RI ke-81, Kemnaker Dorong Penguatan SDM dan Perluas Kesempatan Kerja Legislator Golkar Dorong Pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla