Tersangka Trio "Ikan Asin" Keluar Rutan Polda Metro

Kamis, 24/10/2019 14:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Trio kasus vlog “Ikan Asin”, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan akan diserahkan ke Kejaksaan.

Setelah para tersangka itu keluar dari rutan, mereka di periksa di Bidokkes Polda Metro Jaya untuk mengecek kesehatan. Saat ditanya terkait kesehatannya, Galih mengatakan bahwa kondisinya sehat.

“Iya sehat, makasih ya,” singkat Galih, Kamis (24/10/2019).

Selanjutnya, ketiganya itu kemudian masuk keruangan Dit Reskrimsus. Tidak berlangsung lama, ketiganya kemudian langsung menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak nampak wajah Barbie Kumalasari istri siri dari tersangka Galih Ginanjar untuk menemani suaminya.

Seperti diketahui, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan UU ITE melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama dan ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 11 Juli lalu. Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor.

TERKINI
Mengapa Hari Angin Sedunia Diperangati Setiap 15 Juni? Hari Kesadaran Kekerasan terhadap Lansia Sedunia 15 Juni, Ini Sejarahnya 15 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Klasemen Piala Dunia 2026: AS, Swiss, Skotlandia, dan Meksiko Memimpin