Rabu, 23/10/2019 15:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi menunjuk Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat sebagai menteri dalam negeri (Mendagri). DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukkan Idham Aziz.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Surpres yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR pagi tadi. Selanjutnya, DPR akan menggelar fit and proper test di Komisi III.
"Sudah masuk (surpresnya). Tinggal nunggu fit and proper test. Iya bener, Pak Idham Azis (calon Kapolri)," kata Sufmi, ketika dihubungi, Rabu (23/10).
Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota Komisi III DPR ditetapkan. "Nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu langsung kita adakan fit and proper test," katanya.
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Sebelum Idham Aziz menjalani fit and proper test, pelaksana tugas (Plt) Kapolri tetap dijabat oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. "Masih Plt-nya Pak Ari Dono," jelas Dasco.