Rabu, 23/10/2019 15:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi menunjuk Komjen Idham Azis sebagai calon Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat sebagai menteri dalam negeri (Mendagri). DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait penunjukkan Idham Aziz.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Surpres yang berisi pengajuan Kapolri baru sudah diterima DPR pagi tadi. Selanjutnya, DPR akan menggelar fit and proper test di Komisi III.
"Sudah masuk (surpresnya). Tinggal nunggu fit and proper test. Iya bener, Pak Idham Azis (calon Kapolri)," kata Sufmi, ketika dihubungi, Rabu (23/10).
Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan setelah anggota Komisi III DPR ditetapkan. "Nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu langsung kita adakan fit and proper test," katanya.
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Sebelum Idham Aziz menjalani fit and proper test, pelaksana tugas (Plt) Kapolri tetap dijabat oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto. "Masih Plt-nya Pak Ari Dono," jelas Dasco.