Minggu, 20/10/2019 02:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kegiatan dukun Ki Sabdo, yang viral karena melakukan ritual pengamanan pelantikan presiden di Gedung DPR RI, sebagai perbuatan menyekutukan tuhan.
Dalam sebuah video yang beredar, Ki Sabdo mengaku sedang mengamankan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin pada 20 Oktober 2019 dengan memanggil bangsa jin.
"MUI sendiri tidak merekomendasikan praktik ritual seperti itu karena menjurus pada perbuatan klenik, khurafat dan dekat dengan syirik yang dilarang oleh agama," tegas Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Sabtu (19/10).
MUI meyakini untuk pengamanan kegiatan pelantikan presiden Minggu (20/10) sudah dilakukan oleh pihak keamanan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
MUI DKI Jakarta Berkunjung ke Kantor MUI Yogyakarta
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Ansy Lema Dukung Pemindahan TPI di Labuan Bajo: Terintegrasi Kampung Nelayan Modern
Dalam keterangannya, Zainut juga mengajak kepada semua pihak untuk tidak menjadikan hal tersebut sebagai polemik yang menguras energi, karena hal tersebut belum tentu menjadi agenda yang dibuat oleh Kesekjenen MPR.
Boleh jadi, lanjut dia, aksi dukun hanya inisiatif perorangan yang tidak ada kaitannya dengan rencana agenda kegiatan MPR.
"Pihak Pimpinan MPR dan Kesekjenan juga sudah membantah dan mengklarifikasi hal tersebut. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan," tandas dia.
Keyword : Ki Sabdo Dukun Pelantikan Presiden MUI Zainut Tauhid