Jepang Beri Grasi 600.000 Pelaku Kriminal

Jum'at, 18/10/2019 22:02 WIB

Tokyo, Jurnas.com - Pemerintah Jepang akan memberikan grasi kepada sekitar 600.000 pelaku kejahatan ringan pada upacara penobatan Kaisar Naruhito pekan depan.

Kabar itu disampaikan Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga kepada wartawan di Tokyo pada Kamis (17/10) waktu setempat.

"Kami akan menerapkan pengampunan dengan kebijakan untuk mempromosikan rehabilitasi sosial dengan mendorong keinginan para pelaku kriminal untuk merehabilitasi diri mereka sendiri," kata Suga, seperti dilansir Kyodo News.

Sebagian besar kriminal yang diberi grasi adalah pelaku kejahatan ringan, seperti pelanggar lalu lintas dan mereka yang terlibat dalam pencurian kecil.

Pemerintah telah menawarkan grasi serupa beberapa dekade lalu pada 1993 untuk memperingati upacara pernikahan ayah Kaisar Naruhito. (aa)

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas