Wacana Mendikbud Kembalikan UN Penentu Kelulusan

Kamis, 17/10/2019 19:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mempertimbangkan untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan.

Pertimbangan ini dimunculkan menyusul kritik yang menyebut bahwa para siswa tidak serius mengerjakan UN, setelah tidak lagi menjadi penentu kelulusan sekolah.

"Ada wacana, tapi nanti terserang menteri (Mendikbud) berikutnya. Kemungkinan UN bisa jadi penentu kelulusan, karena dikritik ketika tidak jadi penentu, anak-anak tidak serius," ujar Mendikbud dalam Taklimat Media yang digelar di Kantor Kemdikbud Jakarta pada Kamis (17/10) siang.

Selain memunculkan wacana UN sebagai penentu kelulusan, Muhadjir juga mengatakan bahwa UN nanti bisa dilaksanakan dengan skema remidi, jika nilai siswa belum mencapai standar.

"Ada remidi dua sampai tiga kali. Dan UN bisa dimajukan pelaksanaannya, sehingga anak-anak bisa menempuh ujian ulang, jika belum memenuhi standar," terang dia.

Bagaimanapun, lanjut Muhadjir, UN tetap masih diperlukan untuk melakukan pemetaan kualitas pendidikan, serta mengetahui persoalan subjek masing-masing zona maupun sekolah.

Dengan demikian, nantinya pelatihan guru dapat dilakukan dengan mudah, karena dapat mengacu pada hasil UN tersebut.

"Sekarang hasil UNBK itu nilainya real. Nilainya menggambarkan kualitas gurunya. Kalau ingin meningkatkan kemampuan gurunya, maka lihat statistik hasil siswanya saja," kata Mendikbud.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya