Simpan Sabu, Sutradara Film Ditangkap Polda Metro

Rabu, 16/10/2019 16:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sutradara film layar lebar berjudul “Anak Negeri Megalith”, Amir Mirza Gumay ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut, pihaknya baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari tangan pelaku polisi menyita  narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram.

"Di TKP 1 ditemukan 1 Plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah Hp," kata Argo Yuwono kepada awak media, Rabu (16/10/2019).

Pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1, yang merupakan sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Dari TKP polisi menciduk Amir dan Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Beralih ke TKP yang lain di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, polisi menangkap Trisna, dan mengamankan sabu hingga ganja.

"Barang bukti TKP 2 seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka," ujar Argo.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Diketahui, polisi menangkap Amir pada Senin 14 Oktober 2019 terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TERKINI
Juara Liga Spanyol, Flick Sampaikan Pesan Emosional untuk Fans Kemendikdasmen Berkomitmen Hadirkan Bermutu hingga Wilayah 3T KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Maidi Netanyahu Berencana Lepas dari Ketergantungan Militer AS