Rabu, 16/10/2019 11:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menciduk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu (16/10).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik menyita uang senilai Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Selain uang ratusan juta, kata Febri, penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang termasuk Wali Kota Medan Dzulmi. Mereka dari Kepala Daerah atau Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler, Aajudan Walikota, dan swasta.
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Seleksi Mahasiswa Kedokteran
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan," kata Febri.
Febri menambahkan, Dzulmi diduga terlibat suap dari sejumlah kepala dinas di Wali Kota Medan.
"Diduga praktek setoran dari Dinas-Dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," demikian Febri.
Keyword : KPK OTT Wali Kota Medan Kasus Korupsi