Rabu, 16/10/2019 11:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menciduk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Rabu (16/10).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT tersebut penyidik menyita uang senilai Rp200 juta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Selain uang ratusan juta, kata Febri, penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang termasuk Wali Kota Medan Dzulmi. Mereka dari Kepala Daerah atau Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler, Aajudan Walikota, dan swasta.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan," kata Febri.
Febri menambahkan, Dzulmi diduga terlibat suap dari sejumlah kepala dinas di Wali Kota Medan.
"Diduga praktek setoran dari Dinas-Dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," demikian Febri.
Keyword : KPK OTT Wali Kota Medan Kasus Korupsi